Cara Membuat PNSMail ( Email Untuk PNS )

Penggunaan
layanan email, termasuk yang dimiliki oleh pihak asing beresiko dan
tidak aman dalam konteks kerahasiaan data dan informasi negara. Untuk
itulah, seluruh instansi pemerintah diminta menggunakan alamat email
resmi PNSMail. Email dengan domain @pnsmail.go.id ini bisa dibuat di
www.pnsmail.go.id. Untuk membuat email di PNSMail sama seperti membuat
email di layanan serupa.
Bedanya,
untuk membuat email di PNSMail ini harus menggunakan username yang
mencerminkan nama lengkap. Penggunaan username yang tidak mencerminkan
nama lengkap tidak akan disetujui. Formatnya namadepan.namabelakang@pnsmail.go.id, dan sebagai contoh jika namanya Muhammad Amin maka username yang digunakan adalah muhammad.amin@pnsmail.go.id.
Langkah-Langkah Membuat Email Khusus PNS di PNSMail
1. Kunjungi http://www.pnsmail.go.id/ lalu klik tombol Daftar yang ada di pojok atas.
![]() |
Klik Daftar |
2. Setelah itu, akan muncul Formulir Pendaftaran PNSMail, isi dan lengkapi semua data yang diminta tersebut dengan benar.
![]() |
Isi Formulir dengan Data yang Benar |
3. Setelah semua data selesai diisi, klik Daftar. Email tidak langsung jadi, harus menunggu pengaktifan akun dari admin PNSMail.
PNSMail
yang merupakan fasilitas email yang khusus bagi PNS di seluruh
Indonesia ini gratis. PNSMail menjanjikan fitur-fitur yang sangat
menarik, di antaranya :
- Kapasitas penyimpanan 1 GB
- Portal Email untuk email eksternal
- Proteksi spam, virus, dan lain-lain
- Akses PNSMail dari PDA, tablet, dan ponsel